Corporate Social Safety Responsibility

Corporate Social Safety Responsibility

TENTANG ARTHA GRAHA PEDULI.

Yayasan Artha Graha Peduli adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Artha Graha Network untuk menyediakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang berfokus pada kesadaran sosial, aksi kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan.

Didirikan pada tahun 1990, Artha Graha Network membentuk Artha Graha Peduli untuk mendukung berbagai inisiatif seperti pengembangan ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta bantuan hukum bagi komunitas yang kurang mampu. Dengan filosofi inti: "Artha Graha adalah Milik Pribadi tetapi Berfungsi untuk Publik," perusahaan menyadari kewajiban moralnya untuk membantu mereka yang terkena bencana alam dan tantangan lainnya.

Kegiatan sosial Artha Graha Peduli telah berhasil meningkatkan kesadaran di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, termasuk daerah terpencil seperti hutan, laut, desa, dan kota. Organisasi ini bekerja sama dengan berbagai perusahaan dan lembaga pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk Kementerian Kehutanan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Taman Safari Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), dan lain-lain.


Apa yang Dilakukan Artha Graha Peduli

Fokus pada kegiatan untuk mendukung aspek pengembangan pendidikan, kesehatan, agama, dan aksi sosial bagi masyarakat kurang mampu dan lansia. Bantuan distribusi melibatkan pengembangan dan renovasi fasilitas umum (rumah ibadah, sekolah, panti asuhan, tempat penampungan, pesantren, dan fasilitas lainnya), konseling kesehatan, distribusi makanan sehat untuk balita, perawatan medis dan khitan massal gratis, pasar murah, distribusi bahan pangan menjelang hari raya keagamaan, dan daging kurban untuk komunitas yang kurang mampu.

Artha Graha Peduli bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia untuk mengorganisir program pasca-rehabilitasi narkoba di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Program ini memadukan rehabilitasi narkoba dengan pelestarian alam TWNC, mendorong mantan pengguna narkoba untuk membangun kembali kehidupan dan mata pencaharian mereka melalui kerja di konservasi TWNC dan ekowisata. Program unik ini dipresentasikan oleh Pendiri Artha Graha Peduli, Tomy Winata, pada Pertemuan Tahunan UNODC (Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Narkoba dan Kejahatan) 2013 di Wina, Austria. Direktur Eksekutif UNODC, Yuri Fedotov, memberikan apresiasi kepada TWNC atas programnya dan menyatakan bahwa UNODC akan mendorong negara-negara lain untuk mengunjungi Tambling dan mempelajari model program pasca-rehabilitasi narkoba tersebut.

Konservasi

Tambling Wildlife Nature Conservation atau TWNC adalah area konservasi yang awalnya dikelola oleh Artha Graha Peduli (AGP) sejak tahun 1996. Pada tahun 2007, TWNC secara resmi menjadi bagian dari program hijau AGP dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara AGP dan Kementerian Kehutanan. TWNC mencakup 48.153 hektar hutan yang merupakan bagian dari 365.000 hektar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBB) dan sekitar 14.089 hektar kawasan konservasi laut. TWNC terletak di ujung selatan Pulau Sumatera dan merupakan area yang cukup terpencil dengan tidak adanya transportasi umum yang tersedia.

Di masa lalu, beberapa kegiatan ilegal terjadi di TWNC, seperti perburuan ilegal, penebangan liar, penangkapan ikan ilegal, dan penggunaan lahan yang tidak terkendali. Kegiatan-kegiatan tersebut menyebabkan deforestasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan mengurangi luas hutan yang tersedia sekitar 20%. Selain itu, praktik penangkapan ikan dengan peledak merusak terumbu karang alami di kawasan konservasi laut. AGP pertama kali datang ke TWNC pada tahun 1996 sebagai relawan dan mendapatkan izin untuk mengelola area konservasi melalui Adhiniaga Kreasinusa Corporation pada tahun 2007, dan area konservasi tersebut secara resmi dinamakan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Kami bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengelola 48.153 hektar hutan dan 14.089 hektar laut serta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk program rehabilitasi narkoba dan Panthera USA untuk program pemantauan harimau di Tambling. Kami juga berpartisipasi dalam Konferensi Pihak UNFCCC untuk menunjukkan upaya kami dalam menangani perubahan iklim.

Area TWNC masih tertutup dengan baik oleh hutan. Area ini terdiri dari hutan hujan tropis dataran rendah, hutan pesisir, hutan bakau, danau dan rawa air tawar, serta hutan sekunder dataran rendah. Terdapat juga enclave atau wilayah yang dikelilingi oleh area TWNC yang penduduknya memiliki ciri budaya atau etnis yang berbeda, yang disebut desa Pangekahan di sisi timur TWNC.

TWNC adalah habitat yang baik untuk banyak spesies yang terancam punah seperti Beruang Matahari, Gajah Sumatera, Macan Tutul Awan, Anjing Hutan, Surili Sumatera, Argus Besar, Enggang Badak, dan Bebek Sayap Putih yang sering mengunjungi Danau Sei Leman dan Menjukut. Selain itu, TWNC juga merupakan rumah bagi Harimau Sumatera dengan kepadatan populasi tertinggi di Asia Tenggara.