Network Info:
Artha Graha Network/Group pernah menjalin kerjasama dengan Universitas Pertahanan (UNHAN) pada tahun 2010 untuk mendukung pendidikan berkarakter nasionalis dan memiliki nilai semangat ketahanan nasional. Kerjasama ini juga bagian dari sinergitas antara Artha Graha dengan keluarga besar TNI, khususnya dalam bidang pendidikan melalui Universitas Pertahanan, sebagai lembaga pendidikan tinggi dibawah naungan Kementerian Pertahanan.
Artha Graha sebagai mitra strategis pemerintah maupun TNI, berkesempatan untuk menugaskan karyawan maupun jajaran direksi atau komisaris untuk melanjutkan pendidikan tinggi (program magister) di Universitas Pertahanan.
Sebagaimana amanah dari Letjen (Purn) Syarifudin Tippe sebagai rektor pertama di UNHAN yang menginginkan adanya bentuk Kerjasama antara masyarakat sipil dan Tentara dalam hal peningkatan Bela Negara, sebagai wujud realisasi Undang-undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan berkewaiban untuk ikut serta dakam upaya Pembelaan Negara (UUD 1945 Pasal 27 (ayat 3)) dan tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dari kedua ketentuan tersebut dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional warga negara Indonesia.
Konsepsi Bela Negara ini secara substansial mengandung lima nilai yaitu: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Kemudian hak dan kewajiban konstitusional tersebut selanjutnya dijabarkan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Lebih dari pada itu Artha Graha Peduli sebagai yayasan Artha Graha Network juga memiliki visi-misi berkaitan dengan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan. Maka sinergitas antara Artha Graha bersama UNHAN ialah implementasi dari bagian Pertahanan.